Jika Anda memiliki sebuah website berita dan ingin meningkatkan visibilitasnya, mendaftarkan website Anda di Google News adalah langkah yang tepat. Dengan mendaftar di Google News, konten Anda akan lebih mudah ditemukan oleh pengguna yang mencari berita terkini. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan website di Google News:
1. Pastikan Memenuhi Persyaratan
Sebelum Anda mendaftarkan website di Google News, pastikan bahwa website Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Google. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
* Website Anda harus berfokus pada berita aktual dan informatif.
* Website Anda harus memiliki konten yang unik dan orisinal.
* Website Anda harus memiliki struktur yang jelas dan mudah dibaca.
* Website Anda harus memiliki halaman "Tentang Kami" yang menjelaskan tentang tim redaksi dan konten yang disajikan.
* Website Anda harus memiliki halaman "Kontak" yang menyediakan informasi kontak yang valid.
* Website Anda harus memiliki minimal 3 bulan konten yang teratur.
Jika website Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya.
2. Buat Akun di Google Publisher Center
Langkah selanjutnya adalah membuat akun di Google Publisher Center. Google Publisher Center adalah platform yang digunakan untuk mengelola konten Anda di Google News. Anda dapat mengakses Google Publisher Center melalui tautan https://news.google.com/publishercenter. Setelah membuat akun, Anda akan diminta untuk mengisi informasi tentang website Anda, seperti nama, URL, dan deskripsi singkat.
3. Verifikasi Kepemilikan Website
Setelah membuat akun di Google Publisher Center, Anda perlu melakukan verifikasi kepemilikan website. Ada beberapa metode verifikasi yang dapat Anda pilih, antara lain:
* Metode HTML file upload: Anda perlu mengunduh file HTML yang disediakan oleh Google dan mengunggahnya ke direktori utama website Anda.
* Metode HTML tag: Anda perlu menambahkan tag HTML yang disediakan oleh Google ke halaman beranda website Anda.
* Metode Google Analytics: Jika Anda sudah menggunakan Google Analytics untuk website Anda, Anda dapat memverifikasi kepemilikan website melalui kode pelacakan Google Analytics.
Pilih metode verifikasi yang paling sesuai dengan Anda dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh Google untuk menyelesaikan proses verifikasi.
4. Kirim Permohonan untuk Mendaftarkan Website
Setelah berhasil memverifikasi kepemilikan website, Anda dapat mengirim permohonan untuk mendaftarkan website di Google News. Masuklah ke akun Google Publisher Center Anda dan klik tombol "Add Publication". Isi informasi yang diminta, seperti judul publikasi, URL, dan kategori berita yang relevan dengan konten website Anda.
Selain itu, Anda juga perlu mengunggah logo publikasi dengan ukuran dan format yang ditentukan oleh Google. Pastikan logo yang Anda unggah memiliki kualitas yang baik dan mewakili identitas publikasi Anda.
Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, klik tombol "Submit" untuk mengirim permohonan Anda. Google akan melakukan peninjauan terhadap website Anda dan memberikan keputusan dalam waktu yang tidak ditentukan.
5. Perbarui Konten Secara Teratur
Jika permohonan Anda disetujui dan website Anda berhasil terdaftar di Google News, pastikan untuk terus memperbarui konten secara teratur. Google News mengutamakan konten yang relevan dan terkini, sehingga penting untuk selalu menyajikan berita yang up-to-date dan bermanfaat bagi pembaca.
Juga, pastikan untuk mematuhi pedoman dan kebijakan yang ditetapkan oleh Google News. Jika Anda melanggar pedoman tersebut, website Anda dapat dikeluarkan dari Google News.
Demikianlah langkah-langkah untuk mendaftarkan website di Google News. Dengan mendaftarkan website Anda di Google News, Anda dapat meningkatkan visibilitas dan jumlah pembaca website Anda. Selamat mencoba!